Kamis, 18 Maret 2010

Korea Kaji Permintaan BNP2TKI untuk Tempatkan 8.000 TKI

Human Resources of Development (HRD) Korea mengkaji permintaan Indonesia yang disampaikan melalui Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), untuk bisa menempatkan sedikitnya 8.000 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Korea sepanjang 2010 ini.

"Permintaan BNP2TKI itu cukup realisistis, kami akan segera sampaikan kepada Departemen Tenaga Kerja Korea," kata Yu Jae Sab, Presiden HRD Korea saat bertemu dengan Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (25/2).


Yu Jae Sab memimpin delegasi HRD Korea bertemu dengan para pejabat BNP2TKI, di antaranya Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat., Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Perlindunan Dr Lisna Poeloengan, Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah Dr Haposan Saragih, Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan Ir Yunafri, Direktur Keamanan Brigjen Pol Dede Jayalaksana, dan Kepala Biro Hukum dan Humas Ramiyani Sinaga, SH.

Kepada delegasi HRD Korea, Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat secara tegas meminta agar Indonesia bisa mendapatkan kuota sedikitnya 8.000 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja, dari sekitar 60.000 tenaga kerja asing (TKA) yang dibutuhkan Korea sepanjang 2010 ini.

“Dari target Korea merekrut sekitar 60.000 tenaga kerja asing, Indonesia berharap bisa mendapatkan kuota sedikitnya untuk 8.000 orang Calon TKI,” ucap Jumhur Hidayat.

Jumhur menyebutkan, pada 2008 lalu, saat Korea membutuhkan 80.000 tenaga kerja asing, Indonesia telah mampu menempatkan hampir 12.000 TKI. Karena itu, jika pada 2010 ini Korea membutuhkan 60.000 tenaga kerja asing, wajar jika BNP2TKI menargetkan bisa mengirimkan 8..000 TKI ke negara tersebut.

Penempatan TKI melalui program G to G yang dilakukan BNP2TKI ke Korea, jelas Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Pada 2008 melalui program G to G, BNP2TKI telah menempatkan 11.895 TKI ke Korea .

Pada 2009 saat terjadi krisis ekonomi yang juga melanda Korea, BNP2TKI telah mengirim 2.204 TKI .
"Jadi, wajar dengan berakhirnya krisis ekonomi di Korea saat ini, kita minta kuota 8.000 Calon TKI," ujar Jumhur..

Menanggapi permintaan Kepala BNP2TKI, Presiden HRD Korea Yu Jae Sub berjanji pihaknya akan memberitahukan permintaan Indonesia itu kepada Departemen Tenaga Kerja di Korea.

“Saya setuju soal penambahan kuota, dan kami dukung sepenuhnya permintaan Kepala BNP2TKI,” ujar Yu serius.

Yu menganggap permintaan Indonesia yang disampaikan Kepala BNP2TKI untuk mendapatkan kuota 8.000 TKI itu cukup realistis, apalagi banyak perusahaan berskala kecil dan menengah di Korea yang memang lebih menyenangi pekerja asing termasuk pekerja Indonesia ketimbang warga Korea sendiri.

“Pekerja Indonesia terkenal rajin, berdedikasi, dan disiplin,” tutur Yu seraya mengatakan sejak diterapkan mekanisme Employment Permint System (EPS), tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di Korea sudah mencapai 27.000 orang.

Kepada Kepala BNP2TKI, Yu mengungkapkan meski permintaan itu realistis, di Korea sendiri kini masih dalam tahap recovery (transisi) dari krisis ekonomi. Baginya, soal kuota ini seperti 2 hal yang sulit. Di satu sisi banyak pengangguran di Korea, namun di sisi lain untungnya banyak karena perusahaan di Korea sendiri umumnya lebih tertarik memakai tenaga kerjasing daripada tenaga lokal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar