Kamis, 18 Maret 2010

BNP2TKI Usulkan Kenaikan Gaji TKI di Korea

Keberhasilan pemerintah Korea ke luar dari krisis yang menerpa negerinya, mendrong Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk mengusulkan 5 agenda baru dalam penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Korea, termasuk di antaranya perlunya kenaikan gaji bagi TKI yang bekerja di sama.

“Kami mengharapkan hubungan kedua negara yang kian membaik ini dapat ditingkatkan melalui jalur diplomasi ketenagakerjaan,” ungkap Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat kepada Presiden Human Resources of Korea (HRD Korea) Yu Jae Sub, di Jakarta, Kamis (25/2).

Kelima agenda yang diusulkan Kepala BNP2TKI itu meliputi, peningkatan jumlah kuota, kepastian pengumuman tes kompetensi bahasa Korea (Korean Language Test) yang diharapkan bisa dilaksanakan pada bulan Mei, penempatan TKI di sector services (hotel, spa dan restaurant), perpanjangan kontrak dari 3 tahun menjadi 5 tahun dan kenaikan gaji secara bertahap.

Tahun 2008, kata Jumhur, BNP2TKI telah berhasil menempatkan hampir 12.000 TKI ke negeri ginseng itu. Namun sayangnya, pada 2009 ketika krisis menerpa Korea, para pengguna jasa TKI di Korea hanya membutuhkan 2.204 dari 5.000 kuota yang diberikan untuk TKI.

“Tahun 2009 merupakan tahun menyedihkan. Kami berharap pada 2010 ada peningkatan kuota,” kata Kepala BNP2TKI itu sembari juga menyebut perlunya ada peningkatan gaji bagi TKI yang bekerja di sektor manufaktur seiring kebangkiran ekonomi di Korea.

Menjawab usulan Kepala BNP2TKI, Presiden Human Resources of Korea (HRD Korea), Yu Jae Sub mengatakan soal penambahan kuota pihaknya tidak berkeberatan, dan hal itu akan ia sampaikan langsung kepada pemerintah Korea.

Sedangkan soal pengumuman ujian KLT, kata Yu, pihaknya baru akan memberitahukan kepada Indonesia apabila soal kuota tenaga kerja asing (TKA) ini sudah diputuskan pemerintahnya. Yu menyebutkan, soal kuota itu rencananya baru akan diputuskan pada bulan Maret mendatang.

“Kalau kuota TKA sudah diumumkan, kami akan informasikan kepada BNP2TKI, termasuk masalah tanggal ujian KLT bagi calon TKI yang akan bekerje di Korea,” tutur Yu.

Adapun soal penempatan di sektor service (jasa), diakuinya jumlah penempatannya masih sedikit. TKA yang bekerja di sector jasa ini jumlahnya sekitar 250 orang. Jumlah ini diakui Yu sangat kecil, karena itu pihaknya sedang meneliti apakah para user sektor jasa di Korea belum tertarik menggunakan TKA.

“Kami sedang melakukan riset penempatan TKA di sektor jasa. Pada saatnya Anda akan kami informasikan,” kata Yu serius.

Yu setuju dengan usulan Kepala BNP2TKI terkait perpajangan kontrak kerja TKI dari 3 tahun menjadi 5 tahun. “Kami akan buat channel khusus agar TKI yang pindah kerja sehabis kontraknya, ada data yang bisa kami informasikan kepada BNP2TJKI dan KBRI di Seoul,” katanya.

Adapun soal kenaikan upah, Yu memuji usulan Kepala BNP2TKI. Dia meminta agar Kepala BNP2TKI tidak usah khawatir soal peningkatan gaji karena perusahaan di Korea, setiap tahunnya selalu memberikan insentif berupa bonus kepada TKA.

“Latar belakang saya pimpinan Serikat Buruh perusahaan LG di Korea selama 30 tahun. Saya mendukung kesejahteraan pekerja,” ucap Yu.

Mendengar jawaban Yu, Jumhur mengucapkan salam salut dan bangga. “Solidarity regard,” ujar Kepala BNP2TKI itu.

Subsidi Pelatihan
Presiden HRD Korea ini menuturkan bahwa pemerintah Korea sangat peduli dengan TKA yang bekerja bagi pemulihan dan kebangkitan ekonomi negaranya. Sebagai bentuk penghargaan, pemerintah Korea memberikan subsidi yang bisa digunakan untuk pengingkatan pelatihan,ketrampilan, termasuk penguasaan bahasa Korea secara gratis.
“Kami menyediakan dana 2 miliar won bagi subsidi pelatihan TKA,” ujar Yu.

Sumber/Source : http://www.bnp2tki.go.id/

Readmore........>>>

Korea Kaji Permintaan BNP2TKI untuk Tempatkan 8.000 TKI

Human Resources of Development (HRD) Korea mengkaji permintaan Indonesia yang disampaikan melalui Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), untuk bisa menempatkan sedikitnya 8.000 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Korea sepanjang 2010 ini.

"Permintaan BNP2TKI itu cukup realisistis, kami akan segera sampaikan kepada Departemen Tenaga Kerja Korea," kata Yu Jae Sab, Presiden HRD Korea saat bertemu dengan Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (25/2).


Yu Jae Sab memimpin delegasi HRD Korea bertemu dengan para pejabat BNP2TKI, di antaranya Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat., Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Perlindunan Dr Lisna Poeloengan, Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah Dr Haposan Saragih, Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan Ir Yunafri, Direktur Keamanan Brigjen Pol Dede Jayalaksana, dan Kepala Biro Hukum dan Humas Ramiyani Sinaga, SH.

Kepada delegasi HRD Korea, Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat secara tegas meminta agar Indonesia bisa mendapatkan kuota sedikitnya 8.000 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja, dari sekitar 60.000 tenaga kerja asing (TKA) yang dibutuhkan Korea sepanjang 2010 ini.

“Dari target Korea merekrut sekitar 60.000 tenaga kerja asing, Indonesia berharap bisa mendapatkan kuota sedikitnya untuk 8.000 orang Calon TKI,” ucap Jumhur Hidayat.

Jumhur menyebutkan, pada 2008 lalu, saat Korea membutuhkan 80.000 tenaga kerja asing, Indonesia telah mampu menempatkan hampir 12.000 TKI. Karena itu, jika pada 2010 ini Korea membutuhkan 60.000 tenaga kerja asing, wajar jika BNP2TKI menargetkan bisa mengirimkan 8..000 TKI ke negara tersebut.

Penempatan TKI melalui program G to G yang dilakukan BNP2TKI ke Korea, jelas Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Pada 2008 melalui program G to G, BNP2TKI telah menempatkan 11.895 TKI ke Korea .

Pada 2009 saat terjadi krisis ekonomi yang juga melanda Korea, BNP2TKI telah mengirim 2.204 TKI .
"Jadi, wajar dengan berakhirnya krisis ekonomi di Korea saat ini, kita minta kuota 8.000 Calon TKI," ujar Jumhur..

Menanggapi permintaan Kepala BNP2TKI, Presiden HRD Korea Yu Jae Sub berjanji pihaknya akan memberitahukan permintaan Indonesia itu kepada Departemen Tenaga Kerja di Korea.

“Saya setuju soal penambahan kuota, dan kami dukung sepenuhnya permintaan Kepala BNP2TKI,” ujar Yu serius.

Yu menganggap permintaan Indonesia yang disampaikan Kepala BNP2TKI untuk mendapatkan kuota 8.000 TKI itu cukup realistis, apalagi banyak perusahaan berskala kecil dan menengah di Korea yang memang lebih menyenangi pekerja asing termasuk pekerja Indonesia ketimbang warga Korea sendiri.

“Pekerja Indonesia terkenal rajin, berdedikasi, dan disiplin,” tutur Yu seraya mengatakan sejak diterapkan mekanisme Employment Permint System (EPS), tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di Korea sudah mencapai 27.000 orang.

Kepada Kepala BNP2TKI, Yu mengungkapkan meski permintaan itu realistis, di Korea sendiri kini masih dalam tahap recovery (transisi) dari krisis ekonomi. Baginya, soal kuota ini seperti 2 hal yang sulit. Di satu sisi banyak pengangguran di Korea, namun di sisi lain untungnya banyak karena perusahaan di Korea sendiri umumnya lebih tertarik memakai tenaga kerjasing daripada tenaga lokal

Readmore........>>>